Berita & Media

BERITA TERKINI

DPLK Bumiputera menerima ISO 9001: 2008


DPLK Bumiputera Targetkan Dana Kelolaan Tahun 2014 Mencapai Rp 1 Triliun

Jakarta (18/11) -- Madjdi Ali, Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 menerima sertifikat ISO 9001: 2008 untuk unit bisnis DPLK Bumiputera dari Arief Hendra Ariyana - Manajer Sertifikasi PT Bureau Veritas Indonesia di Wisma Bumiputera lantai 22 Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Jakarta, pada 18 November 2013.

"Selamat untuk DPLK Bumiputera, semoga dengan sertifikasi ini bisa memberi nilai tambah untuk AJB Bumiputera 1912. Hal ini adalah sebuah kebanggaan bagi AJB Bumiputera 1912," ujar Madjdi Ali saat menerima sertifikat tersebut.
"DPLK Bumiputera merupakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang pertama yang mendapatkan ISO 9001: 2008 ini. DPLK Bumiputera telah mampu memperbaiki sistem dengan cepat dan baik," ujar Arif saat menyerahkan sertifikat ISO 9001:2008. Bureau Veritas Indonesia akan melakukan audit secara rutin setiap tahun. Hal ini untuk memastikan operasional DPLK Bumiputera berjalan sesuai prosedur standar operasional, tambah Arif.

"Keikutsertaan DPLK Bumiputera dalam sertifikasi ISO tersebut merupakan komitmen kami sebagai perusahaan jasa memiliki standarisasi pelayanan. Sehingga pelayanan ke peserta berjalan baik sepanjang waktu," ujar Prio Adi Surono, Ketua Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bumiputera. Prio menyampaikan komitmennya dalam proses pembayaran manfaat pensiun paling lama 5 hari kerja. Komitmen berikutnya yaitu memperbaiki teknologi informasi, karena teknologi akan mempermudah pelayanan ke peserta dana pensiun.

"Kami berkomitmen mengembangkan DPLK Bumiputera secara keseluruhan, dengan target dana kelolaan di akhir tahun 2014 sebesar Rp 1 triliun," ujar Prio optimis. Per Oktober 2013, dana kelolaan DPLK Bumiputera mencapai Rp 662 miliar. Nilai ini jauh meningkat dibandingkan dengan dana kelolaan per Desember 2012 yang sebesar Rp 215 miliar. Sedangkan pertumbuhan hasil investasi rata-rata per tahun 12,05% pada tahun 2012.

Jumlah peserta DPLK Bumiputera per Oktober 2013 ini telah lebih dari 21 ribu peserta. Jumlah ini meningkat dibandingkan jumlah peserta pada Desember 2012 yang sejumlah 17.472 peserta.

DPLK Bumiputera telah mendapatkan ijin dari Peraturan Dana Pensiun untuk menjual produk pesangon, yaitu Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). "Target di tahun 2014 produk PPUKP ini dapat menyumbang Rp 200 miliar dari total dana kelolaan DPLK," ujar Prio. Prio menyampaikan bahwa keberadaan DPLK Bumiputera ke depan adalah untuk berperan dalam pembangunan bangsa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program dana pensiun lembaga keuangan.***selvie

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas