Berita & Media

BERITA TERKINI

Klaim meninggal dunia Rp. 632.583.812 an. alm. I Gede Putra Artha Ana


Bumiputera Serahkan Klaim meninggal dunia an. I Gede Putra Artha Ana, debitur Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Legian Cabang Badung,

Bumiputera serahkan klaim meninggal dunia sebesar sisa pinjaman debitur yakni Rp. 632.583.812 dari pinjaman awal berjumlah sebesar Rp.750.000,-  Pinjaman para debitur BPR Cabang Legian Cabang Badung dilindungi Program Asuransi Kredit Cicilan Bulanan Anuitas.  Kredit telah berjalan selama 2 tahun. Klaim yang diserahkan Bumiputera tak lain untuk melunasi sisa pinajam almarhum, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani hutang.  

Klaim diserahkan kepada Bunaroli Pedjan, Direktur Utama PT. BPR Legian  oleh IBN Arijana, Kepala Cabang Askum Denpasar  didampingi Nuning Setyawati (supervisor) dan Dewi (agen). Bunaroli Podjan yang juga pemegang polis individu Bumiputera juga ingin memperluas kerjasama dengan Bumiputera untuk program asuransi kesehatan 100 lorang ebih karyawannya.

Bumiputera sudah menjalin kerjasama dengan PT.BPR Legian sejak tahun 2009 untuk program Asuransi Kredit Cicilan Bulanan, Program Asuransi Kredit Cicilan Bulanan Anuitas dan Program Asuransi Kredit Eka waktu.***Desak PRO.

 

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas