Asuransi Kumpulan Syariah

MITRA TA'AWUN PEMBIAYAAN

Debitur maupun Kreditur terlindungi, hutang piutang lunas.


"Sesungguhnya seorang yang beriman ialah siapa yang memberik keselamatan dan perlindungan terhadap harta dan jiwa manusia." (HR. Ibnu Majah)

Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk modal usaha, membeli rumah impian atau membeli mobil baru? Pastikan terjamin pelunasannya, sekalipun takdir berkata lain.

Perpaduan Misi Pribadi dan Misi Sosial
Mitra Ta'awun Pembiayaan merupakan program asuransi kumpulan berbasis Syariah yang dirancang untuk membantu kreditur dan melindungi debiturnya, dengan merencanakan pelunasan pinjaman jika terjadi musibah kematian.

Fleksibel

  1. Masa asuransi sesuai dengan pembayaran angsuran pinjaman, maksimal 240 (dua ratus empat puluh) bulan.
  2. Peserta berhak menentukan manfaat asuransi sesuai pembiayaan.

Manfaat
Jika Debitur melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo, maka sebagian premi asuransi akan dikembalikan sesuai perhitungan masa asuransi yang belum dijalani.

Kontribusi Ringan
Pembayaran kontribusi hanya sekali pada saat asuransi dimulai.

3 Jenis Perlindungan

  1. Ta'awun Manfaat Tetap. Jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia dalam masa asuransi maka dibayarkan santunan sebesar Manfaat Awal.
  2. Ta'awun Manfaat Menurun Proporsional. Jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia dalam masa asuransi maka dibayarkan santunan sebesar sisa pokok pembiayaan yang menurun secara proporsional dan kepesertaan asuransi berakhir.
  3. Ta'awun Manfaat Menurun Majemuk. Jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia dalam masa asuransi maka dibayarkan santunan sebesar sisa pokok pembiayaan yang menurun secara majemuk.

Persyaratan
Anda berhak menjadi peserta Mitra Ta'awun Pembiayaan, jika Anda berusia minimal 21 tahun.

Hubungi kantor AJB Bumiputera 1912 Syariah terdekat untuk keterangan lebih lanjut.

 

 

Kembali ke atas