Berita & Media

BERITA TERKINI

Bumiputera Serahkan Klaim Rp.3,1 Milyar Kecelakaan Hercules


Nurseto, Direktur Pemasaran Bumiputera dan Indra C. Situmeang, Direktur Teknik & Aktuaria Bumiputera menyerahkan Klaim Meninggal dunia korban Hercules C-130 kepada Marsda Yadi Husyadi, Asisten Personel Kepala Staf Angkatan Udara, Markas Besar AU Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 08 Juli 2015.

Kerjasama antara Bumiputera dan TNI Angkatan Udara untuk perlindungan anggota TNI AU telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Produk asuransi yang memproteksi TNI AU adalah asuransi Ekawarsa yang diatur dalam surat perjanjian kerja sama nomor Perjama/22/XI/2014.

Benefit Mitra Ekawarsa antara lain berupa perlindungan meninggal dunia bagi awak pesawat TNI AU, personel TNI AU dan siswa pendidikan pertama TNI AU yang gugur dalam tugas dengan manfaat asuransi disesuakan dengan status personel masing-masing.

Perlindungan asuransi diberikan diberikan kepada 557 awak pesawat udara TNI AU dengan premi Rp. 800.000,-/tahun mendapatkan manfaat Rp 225 juta/orang, 1.656 awak pesawat lain (non penerbang) dengan premi Rp. 590.000,-/tahun mendapatkan manfaat Rp. 175 juta/orang, 39.099 personel TNI AU dengan premi Rp. 70.000,-/tahun mendapatkan manfaat Rp. 25 juta/orang dan 441 siswa pendidikan pertama TNI AU dengan premi Rp.50.000,-/tahun mendapatkan manfaat Rp. 20 juta/orang. ***

 

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas