Berita & Media

BERITA TERKINI

Di Usia 105 Tahun, Bumiputera Siap Berkokok di Tahun Ayam


Pengelola Statuter (PS) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi (kedua dari kiri) menyampaikan keterangan pers di sela acara sosialisasi dan konsolidasi Bumiputra di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 1 Februari 2017

Berbagai berita negatif yang menerpa Bumiputera sepanjang 2016 telah dijawab Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) dengan langkah-langkah korporasi dan restrukturisasi. Langkah-langkah itu melahirkan skema penguatan perusahaan untuk mengoptimalkan terjaminnya kepentingan 6,5 juta pemegang polis.

"Isya Allah, peringatan 105 tahun Bumiputera pada 12 Februari nanti bersamaan dengan peluncuran PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) menjadi momentum Bumiputera kembali berkokok di tahun ayam ini dan meninggalkan persoalan (mismanajeman) masa lalu," kata Pengelola Statuter PT AJBB bidang Komunikasi, SDM, dan Umum Adhie M Massardi di Jakarta, Minggu (5/2).

Dia mengaku optimistis karena langkah dan skema penguatan AJBB terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. "PS sangat hati-hati, karena mengelola aset triliunan rupiah (aset finansial Rp 5,1 triliun dan properti Rp 6,5 triliun), yang kalau salah langkah urusannya pidana, bisa masuk bui. Karena itu, PS tidak sekadar mengundang investor dan melepas beberapa aset properti untuk memperoleh dana tunai. Kalau hanya itu yang dilakukan, pasti tidak akan menyelesaikan masalah, hanya menunda masalah," katanya.

Adhie menjelaskan, yang dilakukan PS adalah memobilisasi sumber daya pembiayaan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pemegang polis. Sehingga pelepasan aset properti senilai Rp 4,3 triliun lebih merupakan instrumen (stimulus) untuk menambah pendapatan.

"Dalam melepas aset properti, untuk menjaga independensi, kami menggunakan tiga appraisal terakreditasi. Properti yang dilepas yang tidak produktif (tidak menghasilkan laba signifikan), seperti Hotel Bumi Wiyata di Depok. Sedangkan, kantor, seperti Wisma Bumiputera di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, serta sejumlah kantor di 25 wilayah, meskipun dilepas, tetapi namanya tetap Bumiputera, karena sejak 12 Februari 2017 menjadi kantor-kantor wilayah PT AJB," tutur Adhie.

Diyakini Adhie, apa yang dilakukan PS AJBB tetap menjaga marwah Bumiputera yang dibangun pada 1912 dengan landasan moral yang kuat oleh tiga guru anggota aktif Boedi Utomo, organisasi kaum inteklektual pribumi zaman kolonial (1908), yakni untuk meningkatkan derajat ekonomi bangsa, sebagaimana tertuang dalam Marcia Bumiputera.

"PS hanya melepaskan hak pengelolaan dengan menjual saham mayoritas PT properti itu, sehingga selain bermartabat, secara nama tetap milik Bumiputera. Dan yang penting, semua itu dilakukan untuk kepentingan pemegang polis, karena sejatinya semua kekayaan Bumiputera memang milik pemegang polis," jelas Adhie.

Sebagaimana diketahui, sejak 21 Oktober 2016 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan No. 87/D.05/2016 menunjuk Pengelola Statuter pada AJB Bumiputera dengan Didi Achdijat sebagai koordinator dan Sriyanto Muntasram (wakil), Adhie M Massardi, Yusman serta Agus Sigit Kusnadi sebagai anggota.

Hal ini dilakukan OJK karena surat yang dilayangkan kepada BPA (Badan Perwakilan Anggota), pemegang otoritas tertinggi dalam pengelolaan AJBB pada 2013, 2014 dan 2015, perintah untuk melakukan restrukturisasi guna penyehatan perusahaan asuransi nasional tertua itu, tdak dilaksanakan. Padahal persoalan likuiditas di AJBB terus membengkak.

Memang, menurut AD/ART AJBB sebagai perusahaan berbentuk mutual, kalau perusahaan mengalami masalah, jalan keluarnya adalah menjual semua aset, dan hasilnya (cukup atau tidak cukup), diberikan kepada seluruh pemegang polis.

"Tapi zaman sekarang tidak semudah itu. OJK sebagai lembaga negara punya kewajiban untuk melindungi konsumen. Selain itu, dengan pemegang polis sejumlah 6,5 juta, kalau langsung dilikuidasi sebagaimana AD/ART-nya, bisa berdampak sistemik, mengganggu stablitas sistem keuangan, mengguncang industri asuransi nasional, dan bisa juga berdampak sosial-politik," tambah Yusman, anggota PS representasi dari dalam OJK.

"Alhamdulillah, semua langkah dan skema yang digodok PS bersama beberapa konsultan keuangan sudah final dan diterapkan dengan penuh tanggungjawab, kewajiban-kewajiban investor, baik dalam bentuk pembayaran uang tunai maupun komitmen lainnya sudah dilaksanakan."

"Tentu saja kami tetap berdoa agar semuanya berjalan lancar. Karena tugas PS dari OJK hanya fokus pada tiga hal: mengoptimalkan pelayanan dan kewajiban kepada pemegang polis, menjaga nama dan marwah Bumiputera, dan mempertahankan karyawan secara optimal," pungkas Yusman.

 

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas