Berita & Media

BERITA TERKINI

LAPORAN TAHUNAN TATA KELOLA TERINTEGRASI TAHUN 2025


LAPORAN TAHUNAN PELAKSANAAN TATA KELOLA TERINTEGRASI KONGLOMERASI KEUANGAN AJB BUMIPUTERA 1912 TAHUN 2025  

Laporan Tahunan Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan AJB Bumiputera 1912 Tahun 2025 disusun sesuai dengan:

 

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan.
  2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan.

Laporan Tahunan Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan AJB Bumiputera 1912 tahun 2025 terdiri dari:

 

 

  1. Laporan Penilaian Sendiri Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi selama 1 (satu) tahun buku tahun 2025.
  2. Struktur Konglomerasi Keuangan dan struktur konglomerasi yang lebih luas.
  3. Struktur kepemilikan saham pada Konglomerasi Keuangan yang menggambarkan pihak-pihak yang menjadi pemegang saham Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam Konglomerasi Keuangan sampai dengan pemegang saham pengendali terakhir (ultimate shareholders).
  4. Struktur kepengurusan AJB Bumiputera 1912 sebagai Entitas Utama dan LJK (Perusahaan Anak) dalam Konglomerasi Keuangan.
  5. Kebijakan transaksi intra-grup yang memuat kebijakan untuk mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi transaksi intra-grup.
  6. Kelengkapan Organ Tata Kelola Terintegrasi.

 

 

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas